Menkes Nila F Moeloek saat mengunjungi puskemas di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

JIKA VAKSIN PALSU TIMBULKAN MASALAH, PENGOBATAN DITANGGUNG PEMERINTAH

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memastikan bahwa vaksin palsu tak menimbulkan efek samping. Meski begitu, bila ada korban yang menderita penyakit tertentu yang diakibatkan oleh vaksin palsu, maka pengobatannya ditanggung pemerintah.

“Masalah ini sudah diambil alih pemerintah melalui instrumen puskesmas. Jadi mereka yang bermasalah terhadap imunisasi akibat kasus vaksin palsu ini akan ditanggung pemerintah melalui program BPJS, Penerima Bantuan Iuran (PBI) DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Koesmedi menjelaskan, seandainya diperlukan medical check up, maka akan dilakukan saat dilakukan vaksinasi ulang. Akan tetapi tidak semua peserta vaksin palsu harus dilakukan medical check up. “Kalau dia perlu medical check up saat vaksinasi, saat itu juga kita lakukan medical check up. Dokter itu menegaskan diagnosa melalui anamnesa dengan berbicara, kemudian pemeriksaan fisik, baru kalau diperlukan pemeriksaan penunjang, kita pakai pemeriksaan penunjang, kalau tidak, tidak perlu. Karena 75 persen dari penyakit itu bisa diselesaikan hanya dengan anamnesa dan pemeriksaan fisik,” jelas Koesmedi.

Kadinkes DKI Jakarta ini juga mengundang masyarakat yang ragu apakah anaknya terkena vaksin palsu atau tidak untuk datang ke puskesmas terdekat. “Buat mereka yang ragu, khawatir, silakan datang ke puskesmas, RS kecamatan, RS umum daerah. Cukup membawa semua bukti, enggak usah bawa anak dulu. Nanti pihak puskesmas atau kami akan menelusuri dia ada di mana, apakah perlu diberikan atau tidak, nanti kita bicara ke dokter spesialis anak, bahwa ini diulang atau tidak,” tutur Koesmedi.

Vaksinasi Ulang
Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah memberikan vaksinasi atau imunisasi ulang bagi anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Menurut Menkes Nila F Moeloek pemberian vaksin ulang tidak akan berdampak apa pun.

“Secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang telah diperiksa oleh Badan POM tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan,” kata Menkes Nila dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Menurut Menkes, pemberian vaksin ulang sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Orang tua pun diminta untuk tidak khawatir karena pemerintah akan memberikan vaksin berupa imunisasi wajib dan tidak akan menyebabkan masalah apa pun. “Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apa pun. Melalui penjelasan IDAI, vaksin yang akan diberikan adalah vaksin dari program imunisasi nasional produksi Biofarma, vaksin ini sama efektifnya dengan vaksin impor dan berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus,” jelas Nila F Moeloek.

Pada saat yang sama, Ketua Umum PP IDAI dr Aman Bakthi Pulungan menjelaskan, pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap. “Untuk usia kurang dari satu tahun imunisasi diberikan tiga kali dengan interval satu bulan. Kemudian untuk anak usia satu sampai kurang dari tujuh tahun, dan akan diberikan lagi kepada anak usia tujuh sampai 18 tahun,” sambung Dr Aman.

Menurut dr Aman, bila orang tua masih membutuhkan kejelasan mengenai vaksin ulang atau khawatir dan membutuhkan konsultasi terkait vaksin palsu dapat menghubungi Halo Kemenkes di 1500567 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Nanti bisa menghubungi Halo Kemenkes untuk berkonsultasi langsung atau menanyakan apakah anaknya terkena paparan vaksin palsu,” pungkas dr Aman. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *