SEPASANG KEKASIH PENGEDAR NARKOTIKA DITANGKAP POLSEK KEMBANGAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Aparat Polsek Kembangan mengamankan pelaku berinisial ARD (38) dan pacarnya DP (31) membawa 107 paket ganja di dalam tas ransel warna coklat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian mengatakan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan bandar narkotika yang bermukim di rumah kos Jalan Kelik No. 44, Kelurahan Kelapa Dua, Kebonjeruk, Jakarta Barat.

Penggerebakan kemudian dilakukan pada 3 Juli 2016. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua sejoli ini. “Barang bukti yang kami amankan ada 20 paket ganja 900 gram dan 87 paket ganja ukuran kecil 300 gram,” ujar Kompol Aldo Ferdian.

Selain ganja, polisi juga menyita 22 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik dan sepeda motor merk Suzuki FU nopol B 4503 BGW serta mobil jenis Suv milik pelaku.

Menurut Kapolsek, sepasang kekasih tersebut melakukan perlawanan, saat disergap petugas. Mereka berupaya kabur ketika hendak digiring ke Polsek Kembangan. “Mereka menghantam jendela kaca mobil hingga pecah. Petugas kami juga dipukul hingga terjatuh dari mobil,” ucap Kapolsek.

Dua sejoli ini berhasil menguasi mobil dan mengendarainya. Pelaku tancap gas dan menjauh dari kejaran polisi. “Kami melepaskan tembakan ke arah mobil sebanyak 3 kali, tapi tersangka berhasil kabur,” paparnya.

Aparat terus berusaha memburu kedua pelaku itu. Dari oli mobil yang bocor akibat terjangan peluru, polisi langsung menyelusuri keberadaan mobil tersangka.”Saat di kejar, mobil pelaku berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tapi pelakunya tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan jajarannya melakukan pengembangan kembali. Hasilnya berbuah manis, tersangka terendus keberadaannya oleh polisi. “Kami berhasil meringkus pelaku di kediamannya daerah Ciracas, Jakarta Timur,” katanya.

Kemudian petugas menggiring pasangan ini ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat UU Narkotika nomor 35 tahun 2009.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *