HARIANTERBIT.CO – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pabrik bakso CV Monalisa yang menggunakan bahan berbahaya dalam memproduksi bakso di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan pabrik bakso ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu. “Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan berbahaya, yakni tawas untuk pembersih dan pengawet bakso,” katanya, Jumat (17/6).
Tawas digunakan untuk merendam bakso agar awet hingga 10 hari. Penggunaan tawas ini bisa berdapak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.
Tawas yang disita dari penggerebekan sebanyak 60 karung, dengan masing-masing karung sebanyak 50 kg. “Dalam memproduksi mereka tidak menggunakan takaran pasti berapa tawas yang digunakan,” ujarnya.
Dalam sehari, pabrik seluas sekitar satu hektare ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton. Biasanya, bakso ini diedarkan ke pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodetabek.
Berbagai macam merek baksonya yakni Bakso Sapi Asli Poloso Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Sapi Kaya Rasa & Gizi Bangka, Bakso Sapi Asli Super Polos dan Bakso Daging Sapi Bangka Tenis Urat.
Polisi menahan pemilik pabrik berinisial HS (56), warga Tangerang. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan bakso ini berkisar antara Rp 3 juta-Rp 5 juta per hari.
Pelaku dijerat pasal 71 ayat 2 UU tentang keamanan pangan dengan ancaman dua tahun penjara.