BPK : HASIL AUDIT POLRI DINYATAKAN WTP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap lembaga Polri dilaporkan ke presiden RI, menyebutkan, hasil audit Polri dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian) hal ini membuktikan laporan pertanggungan jawaban keuangan sudah benar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK sebagai salah satu wujud permintaan dari Kontras dan Komnas HAM yang meminta anggaran Polri dan khususnbya Densus 88 anti teror diaudit.

Sedang hasil audit keuangan Komnas HAM dinyatakan Disclamer yang artinya tidak bisa diberikan pendapat karena data pertanggngjawaban keungan gak lengkap dan gak jelas.

“Laporan tersebut sudah disampaikan di depan presiden dan para menteri,” uangkap Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dalam sambutannya pada penyerahan LHP BPK di Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, di Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6).

Pada penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2015 pada 19 Kementerian/Lembaga di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) tersebut, Anggota BPK menyebutkan terdapat 32 jenis temuan signifikan yang penting untuk menjadi perhatian.

Diantaranya terdapat penerimaan yang digunakan langsung untuk membiayai kegiatan di luar mekanisme APBN atau penatausahaan PNBP kurang memadai dan akumulasi pelaksanaan pekerjaan belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir TA 2015 menjadi 708 kegiatan atau bertambah 54 kegiatan dari tahun 2014.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu),BambangBrodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengungkapkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap penerapan kebijakan pengampunan pajak untuk menutup kekurangan penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp 150 triliun-Rp 180 triliun.

“Dengan tax amnesty, kita menargetkan penerimaan pajak yang akan masuk di APBN-P 2016 sebesar Rp 165 triliun. Berasal dari uang tebusan 2 persen senilai Rp 20 triliun dengan asumsi ada repatriasi dana dari tax amnesty Rp 1.000 triliun.

Kemudian dari deklarasi harta yang diperkirakan Rp 4.000 triliun dan pengenaan tarif 4 persen, sehingga penerimaan pajak yang bisa terkumpul Rp 160 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *