TIGA MINGGU POLDA METRO JAYA UNGKAP NARKOBA SENILAI 202 MILIAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polda Metro Jaya dalam kurun waktu tiga minggu pelaksaan operasi bersinar Jaya 2016 yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 19 April 2016, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut berasal dari Guangzhou China, Belanda dan Malaysia.

“Jenis narkoba yang diedarkan adalah sabu (cair dan kristal), ekstasi dan happy five,” ujar Irjen Pol Moechgiyarto didampingi Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).

Modus baru yang diungkap Polda Metro Jaya tersebut adalah penyelundupan narkotika jenis sabu cair 44,64 kilogram, dikemas dalam kaleng lem merk BEL yang dikirim dari Iran menggunakan jasa ekspedisi.

Modus lain yakni, sabu kristal yang dikemas di sebanyak 44 kotak coklat “Ferrero Rocher” dari Guangzhou Tiongkok seberat 13,96 kilogram, melalui jasa ekspedisi.

“Kasus penyelundupan narkotika modus baru ini dilakukan oleh jaringan internasional Guangzhou-Jakarta maupun Belanda-Malaysia-Jakarta,” kata Kapolda Metro Jaya.

Selain sabu, Polda Metro Jaya juga mengamankan ekstasi 118.733 butir dan Happy Five 750 butir.

“Semua barang bukti tersebut, apabila dikonversikan dengan rupiah setara dengan nilai yang Rp202,608 miliar,” ungkapnya.

Dari pengungkapan narkoba ini, Polda Metro Jaya mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari empat warga negara asing (WNA) dari Iran, Tiongkok, Malaysia dan Nigeria, serta lima orang warga negara Indonesia.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *