HARIANTERBIT.CO – Puing-puing berserakan pascapenertiban yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, RT01, RT11, dan RT12/RW04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4).
Di RT12/RW04 hanya tinggal sebuah bangunan yang masih berdiri tegak yakni Mushola Al-Ikhlas, sedangkan lahan seluas tiga hektare lainnya sudah rata dengan tanah.
Rini (38), Ketua RT12/RW04, mengatakan sejak pembongkaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta kemarin, banyak warga yang sudah tidak memiliki rumah tempat berlindung lagi.
“Mereka ada yang tidur di gerobak asongan, ada pula yang tidur di emperan jalan, karena bangunan rumah yang selama ini mereka tempati sudah rata dengan tanah,” ujar Rini di sekitar lokasi puing-puing, Selasa (12/4).
Dikatakannya, warga tersebut masih memilih bertahan untuk menjaga lahan bekas sisa puing-puing bangunan di rumah mereka agar tidak dijarah oleh pemulung dari warga luar batang.
Hal senada juga diungkapkan Tiar (42), Ketua RT11/RW04, yang mengaku sudah tidak bisa menyelamatkan harta benda apa pun dari permukiman yang sudah mereka tinggali puluhan tahun.
“Kusen, pintu, semuanya hancur, dihancurkan sama alat berat, padahal maksudnya kami meminta waktu seminggu ditunda untuk dibongkar supaya kami bisa membongkar sampai selesai bangunan milik kami itu,” kata Tiar.
Sayangnya, permintaan penundaan penertiban tersebut tidak dihiraukan oleh unsur Tiga Pilar, dalam hal ini Camat Penjaringan, Kapolsek Metro Penjaringan dan Danramil Penjaringan.
“Sekarang kami sedang memperjuangkan pemberian ganti rugi dengan meminta bantuan LBH dan ibu Ratna Sarumpaet agar warga bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan ganti rugi bangunan,” paparnya.
Seluruh bangunan di Kampung Akuarium sudah rata dengan tanah. Sejumlah warga yang tinggal di kampung tersebut juga masih melihat-lihat sisa puing bangunan mereka.