HARIANTERBIT.CO – Waspada ada upaya pembentukan opini seolah-olah Polri khususnya Densus 88 menzolimi umat Islam. Maraknya opini negatif ini muncul setelah terjadinya kasus kematian Siyono terduga teroris. Untuk itu Ketua DPP Gerakan Nasional Memerangi Terorisme (GNMT), Dadeng Hidayat minta jangan ada lagi yang membenturkan antara Islam dengan Densus 88. “ini jelas provokasi yang menyesatkan, saya tegaskan tidak ada Densus memusuhi Islam,” ungkapnya dalam acara pernyataan sikap Gerakan Nasional Memerangi Terorisme di Mesjid Istiqlal, Jumat (8/4)
Dedeng berharap kepada semua pihak untuk tidak menghembuskan provokasi yang menyesatkan tersebut. Semua pihak sebaiknya menyerahkan semua permasalahan kepada proses hukum yang berlaku, jika kematian Siyono ada kesalahan prosedure.
Siapapun diminta untuk mengawasi proses hukum yang berjalan, tapi jangan membuat opini seolah-olah kepolisian atau Densus 88 memusuhi Islam. Kalau terjadi seperti hal diatas sangat tidak baik dampaknya. “Tidak ada yang memusuhi Islam, Presiden kita Islam, Kapolri islam begitu juga panglima TNI Islam,” tandasnya
Dadeng berharap, ormas dan tokoh-tokoh Islam mengawasi proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Karena masyarakat masih membutuhkan polisi, baik dalam menghadapi teror maupun masalah narkoba yang juga korbannya banyak yang beragama Islam.
“Narkoba juga di Indonesia sudah sangat membahayakan korban per hari 50 orang. Kenapa bukan ini saja yang diributkan. Ini lebih berbahaya sekali,” kata Dadeng.
Apa pun itu, Dadeng sangat memahami. Karenanya ia meminta kasus Siyono disudahi. Semua pihak bersama-sama mengawasi proses hukum yang sedang dilakukan. “Proses saat ini kan sedang berlangsung,” ulang Dadeng.
Dadeng yang didampingi Sekjen DPP GNMT, H. Sutami bersama puluhan ormas Islam lainnya, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kasus yang menimpa Siyono harus diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Dengan melibatkan pihak Kepolisian dan pihak Independen yang di pandang perlu.
2. Kasus Siyono seharusnya diselesaikan dengan hukum tanpa menciptakan konflik horizontal yang se-akan-akan Densus 88 anti Islam atau sebaliknya Islam anti Densus 88. Hal tersebut harus dihentikan untuk menciptakan iklim kondusif.
3. Menghibau kepada Ormas Islam dan seluruh kaum Muslimin dan Muslimat supaya dapat menghargai upaya hukum yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.
4. Mengharapkan kepada Ormas-ormas Islam dan seluruh kaum Muslimin dan Muslimat supaya jangan mencampurbaurkan antar tugas pihak Kepolsian dengan lembaga-lembaga/Ormas-ormas Islam.
5. Ormas-ormas Islam dan Lembaga-lembaga Islam mengharapkan kepada Lembaga Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPR) untuk lebih memperkuat Institusi Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, dalam penegakan hukum terhadap tindakan teror gerakan radikalisme dan teror narkotika atau obat-obat terlarang yang berkembang saat ini dan sangat mengkhawatirkan.