KPK CEGAH DUA ORANG KELUAR NEGERI, KASUS REKLAMASI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Terakait kasus reklamasi di pantai Jakarta Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap dua orang diduga suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso menyampaikan pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan dari KPK pada Senin (4/4). Dalam surat tersebut, KPK meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah GP (laki-laki) dan BK (perempuan) bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “Diajukan KPK per tanggal 4 April 2016 untuk enam bulan ke depan,” ujarnya kemarin.

Dari informasi yang diperoleh, GP merupakan Gery yang diketahui karyawan PT Agung Podomoro Land. Sementara BP merupakan Berlian, Sekretaris di PT Agung Podomoro Land. Dalam OTT pada Kamis (31/3) Tim Satgas KPK sempat mengamankan Gery bersama Sanusi usai bertransaksi suap sebesar Rp 1 miliar di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, Berlian turut diamankan Tim Satgas di kediamannya dikawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Namun, setelah diperiksa, kedua orang ini dilepaskan karena dinilai penyidik hanya sebatas perantara yang tidak mengerti peruntukan uang dari Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Sanusi melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Diketahui, KPK menetapkan Sanusi sebagai pihak penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Ariesman dan Trinanda ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. Ketiga tersangka telah ditahan KPK di tiga rutan berbeda. Sanusi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Ariesman ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat‎ dan Trinanda Prihantoro ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *