ALMARHUM SIYONO ANGGOTA JI MEMILIKI SENPI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dari keterangan temannya yang ditangkap menyebutlah nama Siyono lalu Densus 88 meringkus Siyono. “Sudah lama Siyono tercatat sebagai anggota Jemaah Islamiah (JI) berperan menyimpan senjata api,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di komplek Istana Negara, Rabu (30/3/2016).

Kasus kematian Siyono,39, saat ditangkap anggota Densus 88 terus bergulir. Sejumah kalangan memprotes. Sepengetahuan kerabat dekatnya, almarhum orang baik dan tak terlibat teroris. Namun, Polri memiliki bukti lain. Almarhum adalah anggota Jemaah Islamiah (JI) dan dia masih menyimpan senjata api (senpi).

Kapolri, menyilakan Komnas HAM turun mencari fakta. Tidak masalah bagi Polri. Komnas sudah sejak lama turun mencari tahu masalah persoalan ini.

Apa yang diungkapkan Kapolri itu menjawab pertanyaan wartawan, di mana saat ini gencar beberapa pihak membela Siyono yang akhirnya tewas yang menurut penuturan pihak kepolisian karena kelelahan setelah berkelahi dengan anggota Densus.

Salah satu kelompok yang mempertanyakan tentang kematian Siyono yaitu Muhammadiyah. Meskipun Siyono bukan orang Muhammadiyah, tetapi ormas Islam kedua terbesar di Indonesia itu bersikap kritis terhadap kematian Siyono karena alasan kemanusiaan.

“Siyono bukanlah warga Muhammadiyah. Pembelaan terhadap Siyono didasari oleh alasan kemanusiaan. Muhammadiyah melihat ada potensi pelanggaran HAM oleh Densus 88,” ujar Sekum PP Muhammadyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis.

RILIS F-PAN

Tidak sampai di situ saja, F-PAN yang nota bene diisi orang Muhammadiyah pun membuat rilis yang ditulis oleh Teguh juwarno/wakil ketua FPAN DPR RI. Rilis lengkapnya sbb:

Fraksi PAN mendukung langkah PP Muhammadiyah yang mendesak Presiden Jokowi agar membentuk Tim Independen untuk melakukan evaluasi dan Audit Densus 88.

Tewasnya Siyono saat ditangkat Densus 88 menjadi puncak kekecewaan kita atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol.

Perintah Konstitusi, Tujuan negara adalah melindungi segenap tumph darah Indonesia, maka presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris (catatan Komnas Ham) dg proses yg melanggar HAM.

presiden tidak bisa membiarkan perilaku ‘brutal’ ini terus menerus. Polisi lansung berada dibawah wewenang Presiden sehingga wajar bila Presiden harus membenahi persoalan serius ini.

Audit terhadap Densus 88 dan BNPT juga perku dilakukan dengan melibatkan PPATK utk mengetahui darimana sana dana mereka. karena disinyalir menggunakan dana asing tanpa audit yang jelas.

Kematian Siyono meninggal istri dan 5 anak yang masih kecil, dan ‘siyono-siyono sebelumnya’, semoga menyentuh hati Presiden. Presiden tidak boleh membiarkan perilaku pemberantasan teroris yang malah berpotensi menimbulkan bibit radikalisme akibat dendam atas ketidak adilan Densus 88. salam, teguh juwarno/wakil ketua FPAN DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *