HARIANTERBIT.CO – Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat Deddy Widyarman bisa dibilang ”sakti”. Di saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) begitu trengginas menunjukkan kinerjanya, dalam menegakkan peraturan daerah, namun bawahannya masih “mainmata” dengan pelanggar hukum.
Deddy Widyarman yang sudah menduduki jabatan sebagai Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat sejak awal tahun 2015 lalu, ternyata menunjukkan kinerja yang sama sekali jauh belum memuasakan.
Karena faktanya di berbagai lokasi di Jakarta, begitu banyak bangunan bermasalah namun tetap saja dibiarkan tanpa ada penindakan. Selain itu, ada pula bangunan yang sudah sempat disegel karena melanggar, namun belakangan papan segel dicopot begitu saja.
BANGUNAN
Hal tersebut disampaikan pemerhati perkotaan Berman Naenggolan saat menanggapi maraknya bangunan bermasalah namun terkesan dibiarkan.
Dijelaskan Berman, sejak Pemprov DKI Jakarta menggabungkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota sejak Oktober 2014 lalu, maka sejak itulah pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah menjadi semakin longgar.
Saat itu Ahok yang masih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta beralasan penggabungan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi penghematan anggaran.
”Tapi sekarang lihat hasilnya, kinerja kepala kepala suku dinas penataan kota di Jakarta ini benar-benar payah. Khususnya dalam melaksanakan Perda (Peraturan Daerah) tentang pengawasan dan menertibkan penyalahgunaan ijin bangunan.
Faktanya pengawasannya menjadi begitu longgar. Bangunan tanpa ijin dibiarkan membangun, bangunan yang sudah dipasangi papan segel malah diturunkan. Ini bagaimana ? Tak perlu jauh-jauh mencari, berkeliling saja di Jakarta Pusat ini akan kelihatan kok,” ungkap Berman kepada wartawan di Jakarta , Rabu (30/3).
Ia pun menegaskan, agar Gubernur Ahok mengganti Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat karena begitu banyak bangunan bermasalah, dan melanggar ijin peruntukan.
Ia menyontohkan proyek pembangunan sebuah hotel di kawasan Jalan Kramat Raya yang jelas jelas melanggar peruntukannya namun dibiarkan tanpa ada pembongkaran, begitu pula rumah tinggal di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
DISEGEL
Ditambahkannya, ada juga kasus bangunan yang sudah disegel namun mendadak papan segel menghilang tanpa bekas. Lalu ada bangunan yang sudah disegel itu lantas dibangun kembali dengan aman kondusif, terkesan kebal hukum.
”Bahkan dapat beroperasi lagi seperti hotel yang di Jalan Cideng Timur itu, atau di Jalan Musi, di Jalan Alydrus, ada lagi di Jalan Pembangunan, Jalan Johar, Jalan Surabaya, Jalan Tambak11, Jalan Kebun Sirih, Jalan Wahid Hasyim, dan masih banyak lagi,” ungkap Berman.
Ia menilai, penyegelan bangunan sering dimanfaatkan Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat itu untuk ”bersekongkol” dengan pemilik bangunan sehingga dia mengesampingkan tugas dan fungsinya selaku pelaksana penegakan Perda.
”Bawahan seperti Deddy ini yang seharusnya dicopot dan menjadi perhatian Gubernur Ahok dalam menegakkan disiplin kalau Ahok mau terpilih lagi tahun depan,” lontar Berman gamblang.
Berman menduga ada ”kongkalikong” antara Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat dengan oknum Kabag Tata Ruang Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dan oknum Irbanko (Inspektorat Pembantu Kota) demi menutupi berbagai pelanggaran ijin bangunan bermasalah. ”Gubernur Ahok harus berani mengusut oknum nakal yang seperti ini,” tukas Berman yang juga pengurus organisasi wartawan PWI Jakarta Raya ini.
Sayangnya Deddy saat hendak dikonfirmasi dengan mendatanginya berkali kali ke kantornya selalu dikatakan anak buahnya tak ada di tempat. Saat diketahui kalau Deddy ada dikantornya, ia menolak untuk ditemui, dan dilemparkan ke anak buahnya.
Bukan hanya itu, berkali-kali dihubungi dan di sms via ponselnya di nomo 08129514xxx tak pernah mau menjawab. Memang nampaknya ”sakti mandaraguna” Deddy ini.