HARIANTERBIT.CO – Jenderal Badrodin Haiti mengatakan situasi Jakarta saat ini tengah memanas menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2017. Menurut dia, beragam masalah dapat dipicu gejolak politik lokal.
Mengantisipasi terjadinya gejolak, kepolisian, kata Badrodin, akan menindak tegas orang-orang yang menyebarkan isu SARA atau hatespeech di media sosial. “Kalau memang menyangkut ada pelanggaran Undang-Undang ITE ataupun hatespeech, pasti kami tindak,” ujarnya, Kamis, (24/3)
Penegasan akan tindakan Kapolri soal SARA perlu dibuktikan tak hanya sekedar manis di bibir. Selama ini Polri hanya menangani hal-hal kecil apalagi yang menyangkut artis. “Polisi lebih tanggap kalau kasus tersebut menyangkut artis,” ungkap Farhan, warga Tamnbora.
Pengamat kepolisian dari IPW, Neta s Pane berharap Kapolri Badrodin Haiti membuktikan ketegasannya untuk menindak siapa saja yang ucapannya dapat memicu SARA. “Setuju demi keamanan negara Polri harus tegas pada siapapun,” tandas Neta.
Sementara itu, Perbuatan Zaskia memang patut disayangkan. Tetapi, ada yang lebih disayangkan lagi dan ini merupakan ironi yang terjadi di negeri ini. Sekedar candaan seperti yang dilakukan oleh Zaskia tersebut sudah mendapat ancaman, tetapi para kelompok-kelompok anti Pancasila bebas berkeliaran di negeri ini.
Salah satu contoh, kelompok seperti Hizbut Tahrir yang jelas-jelas agendanya mengganti Pancasila yang menjadi dasar negera Republik Indonesia masih belum dianggap sebagai organisasi ilegal di negeri ini.
Artisnya HTI seperti Felix Siauw, Hari Mukti dan lainnya. Syabab-syabab HTI (orang-orang HTI) juga banyak menghina simbol negera Republik Indonesia. Bahkan dalam video yuotube Habis Rizieg jelas-jelas menghina Pancasila tapi dibiarkan.
Demikan juga orang-orang yang kelompok radikal seperti Abu Jibril. Ia pernah mengatakan bahwa asas Pancasila ditemukan dalam Kitab Talmud. Kembali pada Pancasila, berarti kembali pada doktrin Yahudi. Dan mengikuti Pancasila pasti akan binasa.
Syabab HTI atau orang-orang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kelompok yang anti terhadap pemerintahan Indonesia. Orang-orang tersebut beranggapan bahwa Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI) merupakan negara kufur.