HARIANTERBIT.CO – Inspeksi mendadak dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sabtu (5/3) malam, disambut ricuh oleh warga LP yang menolak PP No. 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.
“Saya datang kemari untuk sidak narkoba, tetapi napi Kelas IIA Pontianak menyambut saya dengan aksi protes soal PP 99/2012, karena mereka frustasi dengan dikeluarkan PP tersebut, dan persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pontianak,” kata Yasonna H Laoly seusai sidak di LP Kelas IIA Pontianak itu pula.
Ia menjelaskan, PP 99/2012 menyebabkan napi yang divonis lima tahun ke atas tidak akan mendapatkan remisi.
“Apalagi rata-rata lapas di Indonesia kelebihan kapasitas, terutama bagi napi kasus narkoba yang persentasenya di atas 50 persen, sehingga banyak napi yang frustasi dengan PP tersebut,” katanya pula.
Menkumham menyatakan, para napi itu juga punyak hak, seperti hak untuk dikunjungi oleh keluarga, punya hak hidup dan lainnya, tetapi dengan PP tersebut membuat mereka frustasi.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, terkait razia tersebut masih menemukan narkoba, sehingga nantinya akan ditindaklanjuti dengan gerakan lapas bebas narkoba.
“Komitmen kami, LP bebas dari HP dan narkoba, dan sudah saya perintahkan pada jajaran terkait, tetapi terbentur masalah minim sumber daya manusa penjaga LP,” ujarnya pula.