HARIANTERBIT.CO – Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk dua pelaku pencuri sepeda motor masing-masing Am,30, dan Ae,29, yang sering beraksi di Kecamatan Kronjo dan wilayah lainnya di pesisir Utara berbatasan dengan Kabupaten Serang.
“Kami amankan dua sepeda motor hasil curian dengan nomor polisi B-6968-CCP dan B-6028-GRH sebagai barang bukti,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Minggu.
Kombes Irman mengatakan pelaku dibekuk setelah adanya laporan korban Abdul Rahman,30, warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru yang sepeda motor hilang di rumahnya.
Dia mengatakan pelaku selalu mengincar sepeda motor keluaran terbaru dengan mengunakan kunci letter T dan peralatan pendukung lainnya.
Bahkan pelaku kadang sengaja mengintai sepeda motor yang sengaja ditinggal pemilik dan ketika di rumah keadaan sepi.
Kasus dua pelaku tersebut saat ini ditangani aparat Polsek Kronjo dan berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Belakangan ini warga di Kecamatan Kronjo, Mekar Baru dan Kresek resah karena sepeda motor hilang meski sudah dikunci dalam rumah.
Namun penangkapan pelaku Am setelah petugas mengintai beberapa hari di lokasi persembunyian di Kronjo.
Usai ditangkap, Am berupaya mengelak tapi ketika ditunjukkan barang bukti dia tidak dapat mengelak dan menjelaskan aksi pencurian bersama rekannya Ae dan pelaku lainnya Ag,27,.
Beberapa hari setelah itu, Ae diciduk petugas ketika sedang mengobrol dengan rekannya di Pasar Ceplak di Kecamatan Sukamulya.
Sedangkan Ag lolos dari incaran petugas dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi akibat tindakannya meresahkan pemilik sepeda motor.