KALIJODO SUDAH DIKEPUNG TNI-POLRI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pagi ini, Kamis (18/2) kawasan Kalijodo Jakarta dikepung gabungan aparat keamanan. Ribuan pasukan tersebut akan menyasar wilayah zona merah di kawasan perbatasan Jakut dan Jakbar.”Tempat itu harus bersih dari pelanggaran penyakit masyarakat,” kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu kemarin.

Kapolda mengaku sudah melakukan persiapan teknis matang dan antisipasi manakala terjadi perlawanan dari pihak-pihak yang terganggu dengan operasi tersebut. Irjen Pol Tito memprediksi jika terjadi perlawanan, sifatnya akan lebih militan daripada perlawanan korban gusuran Kampung Pulo.

“Yang jelas kita sudah memiliki strategi (operasi) sendiri. Kampung Pulo itu kan masyarakatnya lebih banyak ya, kalau Kalijodo ini kan preman. Saya yakin militansinya mungkin militansi preman,” ujar Irjen PolIrjen Pol Tito.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana menyatakan kesiapannya membantu kepolisian dalam operasi ini. Ia juga mengatakan akan menangkap oknum TNI yang kedapatan melindungi praktik kejahatan di Kalijodo.

“Ya kita tangkap dong (kalau ada oknum TNI). Secara resmi tidak ada laporan (keterlibatan oknum TNI). Semua kemungkinan beranggapan ada. Nggak ada, tapi kita harus mewaspadai itu semua,” ujar Mayjen Teddy.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengirim surat peringatan pertama atau SP 1 kepada warga Kalijodo, untuk mengosongkan rumah dan membongkar sendiri bangunan rumah terhitung mulai Kamis ini.

“Jadi besok kita akan keluarkan SP 1, memberitahukan bahwa Anda (warga) menduduki tanah negara. Kami (Pemprov) melaksanakan amanat undang-undang, maka tanah negara yang Anda duduki harus kami ambil kembali. Kita minta dia bongkar sendiri,” ujar Gubernur.

Jika SP 1 tak diindahkan warga, maka dalam seminggu ke depan, Pemprov akan kembali melayangkan SP 2 yang berlaku untuk 3 hari selanjutnya.

Bila warga masih juga berkeras hati menempati permukiman yang akan ditertibkan, Ahok akan memberikan SP 3, sekaligus mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada jajaran dinas terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *