HARIANTERBIT.CO – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menembak seorang pelaku pencurian bernama Sup,31, asal Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota, sebab melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Pelaku ini hendak kabur saat akan kami tangkap, sehingga kami terpaksa melumpuhkannya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat di Jombang, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis. Ia pernah terlibat dalam berbagai kasus kejahatan yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Jombang. Beberapa kasus itu bahkan sampai melukai korbannya.
Pelaku, kata dia, pernah terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor di jalan Desa Plosogeneng, Jombang. Pelaku bahkan memukul korbannya dengan balok kayu hingga korbannya meninggal dunia.
Walaupun dihukum penjara, pelaku kembali melakukan kejahatan di sejumlah lokasi. Ia diketahui merampas tas seorang ibu di Kecamatatan Tambakeras, Kabupaten Jombang, hingga ia dibebaskan awal 2015 dan kembali melakukan kejahatan.
Terakhir, pelaku diketahui terlibat dalam pencurian telepon seluler milik warga di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Kasus itu dilaporkan ke polisi dan petugas pun mengusutnya.
Dari berbagai hasil pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui pelaku adalah Sup. Aparat pun mengincar pelaku dan berupaya menangkapnya. Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kaki pelaku terpaksa ditempat petugas.
Selain membekuk Sup, polisi juga menahan Suy,40, warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Suyitno terlibat sebagai penadah barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh Sup. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan belum tertangkap.