HARIANTERBIT.CO – Pembunuh Yap Sun Kok, ternyata dilakukan oleh mantan Ketua RW Sei Ladi Japarudin,49, dan Miswandi,50. DRama pembunuhann itu, Rabu(10/2) dilakukan rekontruksi dengan rinci kedua pelaku melakukan rangkaian cara-cara menghabisi nyawa korban.
Thong Peng, yang merupakan anak kedua Korban, meminta agar kedua tersangka di hukum seberat-beratnya. “Saya kira ada yang mengotaki pembunuhan terhadap orangtua saya,” ungkap anak korban saat pelaku digiring anggota Polres Tanjungpinang
Menurut Thong Peng, awalnya Yap Sun Kok meminta kepada biro jasa, yaitu, Asui, untuk mengurus surat tanah. Tiba-tiba pengurusan berubah menjadi akte jual beli. Apakah ini penyebab awal atau hal lain, polisi masih mendalaminya.
Wakapolres Tanjungpinang, Kompol, I Wayan Sudarmaya, yang ikut menyaksikan rekontruksi tersebut, meminta kepada jajaran untuk terus mendalami motif dari tersangka, sebelum dilakukan pelimpahan perkara kepihak kejaksaan.
Tidak ada satu orang tetangga korban yang menduga, otak dari pembunuhan terhadap Yap Sun Kok adalah Ketua RW mereka sendiri. Untuk menutupi perbuatannya, Japarudin, minta dijadikan saksi dalam peristiwa tersebut. “Nggak sangka, Pak RW berbuat sekeji itu,” ujar Pendi, warga setempat.