HARIANTERBIT.CO – Menjadi angota DPR-RI, lalu menganggap diri paling kuat sewenang wenang menganiaya wanita, dan menyalahkan kelompok lain pasti bukan tujuan para wakil rakyat. Tujuan menjadi wakil rakyat seharusnya membuat yang diwakili lebh hidup bersahaja dan dirinya menjadi lebih rendah hati, menyadari bahwa masih banyak kekotoran batin berupa penghakiman, kebencian dan kemarahan.
Begitupula dengan seseorang yang masuk pejabat lewat jalur partai , bila setelah menjadi pejabat merasa lebih bersih, lebih terhormat lewat jalan membandingkan dengan mereka yang tak berpartai atau ormas maka punahlah tujuan menjadi lebih terhormat
Entah karena nafsu cemburu atau hal lain, Masinton Pasaribu anggota DPR yang diusung PDI-P dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan terhadap staf ahli Dita Aditia Ismawati. Badan Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini di kepolisian sebelum mengambil sikap.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad ditanya wartawan mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap atas laporan tersebut. “Kami baru menerima kabar dari media massa, harus kita cermati dulu,” kilahnya.
MKD tak mau masuk ke dalam lebih jauh, karena itu sudah diadukan ke polisi. Dita menyebut dianiaya Masinton di dalam mobil saat perjalanan dari Cikini, Jakarta Pusat, menuju Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (21/1) lalu. Akibat penganiayaan itu, Dita terlihat mengalami luka pada mata sebelah kiri. Ada warna merah dan hitam pada matanya yang luka.
Usai penganiayaan itu, Dita sempat mendatangi Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/1) pukul 00.30 untuk melaporkan Masinton. Oleh polisi, dia diarahkan melakukan visum et repertum terlebih dahulu di RSUD Busi Asih. Dita diminta beristirahat dan akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keesokan harinya.
Namun ditunggu-tunggu, Dita tak datang ke Polsek Jatinegara. Dia diketahui sempat dirawat di RS Mata Aini selama tiga hari. Lalu, sembilan hari setelah kejadian, Sabtu (30/1) Dita ternyata melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri atas kasus penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
Kabar diperoleh, Masinton belakangan punya atensi berlebihan pada Dita. Boleh dibilang tumbuh rasa cemburu tentunya cemburu itu merupakan rangkaian dari hubungan batin yang belum tentu nyambung rasa. Namun Masinton ketika ditanya wartawan menepis dirinya melakukan penganiayaan apalagi cemburu. Iya hanya merasa ketitipan. Terus siapa yang menganiaya ?