NGAKU PERWIRA POLISI, MOBIL MERTUA DIJUAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Resor Tangerang Selatan meringkus polisi gadungan Iptu (inspektur satu) Dedi Gunawan, pelaku mengaku bertugas di Polres Bogor.

Pelapor terungkapnya polisi imitasi itu, berawal dari laporan korban yang tak lain istri siri pelaku sendiri, karena menggelapkan mobil Suzuki Ertiga dan uang Rp 100 juta.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi Supardan kepada wartawan mengungkapkan, awalnya pelaku meminjam uang dan mobil, tapi sejak itu dia tak lagi pulang ke rumahnya.

Sang istri, sebut saja Bunga, kemudian mencari ke Polres Bogor ternyata suami yang dicari tidak ketemu dan tidak bertugas di polres yang dimaksud. “Pelaku ditangkap di daerah Cikutra, Bandung
bersembunyi di sebuah rumah kos milik kerabatnya,” tutur Kapolres.

Dari tempat kosnya petugas menemukan 1 borgol, 1 senjata api mainan, serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat inspektur satu.

Dedi Gunawan mengaku melakukan perbuatannya sebanyak empat kali dengan modus yang sama, yaitu berpura-pura menjadi polisi. “Setiap menipu, saya berpura-pura jadi polisi dan mobil yang saya gunakan ini milik mertua dan sudah saya jual,” katanya.

Kepada petugas Dedi mengaku Mobil Suzuki Ertiga milik pelapor sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari. “Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ucap Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *