BAHASA INDONESIA MAMPU MEMPERSATUKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Politik kebahasaan dalam konteks ke Indonesian dimaknai sebagai kebijakan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan yang dapat digunakan sebagai dasar bagi pengelolahan keseluruhan masalah kebahasaan dalam rangka kehidupan berkeindonesiaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Mahsun, M.S., mengatakan konsep kebahasaan mencakupi bahasa dan segala bentuk ekspresi yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya, seperti kegiatan bersastra.

“Buku ini sebenarnya berisi tentang, kegalauan dirinya sebagai ahli bahasa yang semula menganggap bahasa adalah keseharian seperti biasa,” katanya, Selasa (22/12) malam, saat peluncuran buku “Indonesia Dalam Perspektif Politik Kebahasaan”, di Escape Cafe, Jalan Darmawangsa Raya No. 42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu, faktanya bahasa yang mampu memperlihatkan keberagaman bahasa di Indonesia, dengan sangat tegas fakta bahasa mampu mempersatu Bhineka Tunggal Ika. Jika berbicara negara bangsa, maka tidak dapat dilepaskan dari membicarakan unsur-unsur yang dapat mengikat komunitas yang membentuk negara bangsa itu menjadi satu kesatuan.

Mahsun, mengatakan dengan kata lain katanya, pembicaraan tentang negara bangsa, tidak dapat dilepaskan dari mempersoalkan elemen pembentukan nasionalisme negara bangsa tersebut. “Dengan demikian, saya mengemukakan terdapat tiga elemen dasar pembentukan nasionalisme suatu negara bangsa, yaitu ras/suku bangsa, agama dan bahasa,” ujarnya. dade

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *