TRUK DARI ACEH BAWA SABU 7 KILO

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar mengamankan truk Mitsubishi tronton yang diketahui membawa tujuh bungkus narkotika jenis sabu atau shabu dengan berat berkisar 5-7 kilogram di jalur A KM102 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kendaraan truk bernomor polisi BK 9773 CY itu diamankan karena petugas curiga ketika kendaraan tersebut melaju di jalan tol sekitar pukul 02.00 WIB.

“Panit PJR Polda Jabar beserta anggota telah membantu penangkapan pengedar sabu-sabu yang mengunakan kendaraan truk Mitsubishi,” katanya.

Hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu yang dikemas sebanyak tujuh bungkus dengan perkiraan berat 5 sampai 7kg.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis FN berikut majalah berisi peluru dan sebuah pisau sangkur.

Selanjutnya polisi mengamankan tersangka yakni sopir dan kernet truk warga asal Provinsi Aceh.
“Tersangka dan barangbukti dibawa ke BNN Jakarta,” kata Pudjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *