HARIANTERBIT.CO – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, mengatakan upaya pemutusan mata rantai kemiskinan di Indonesia memerlukan program integratif yang didukung kesahihan data atau validitas.
Namun, untuk mendapatkan data valid diperlukan program integratif, salah satunya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Selain validitas data, 8 persen warga dengan status ekonomi terendah akan mendapatkan intervensi program, misalnya warga yang memiliki rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah tinggal layak huni. “Upaya penguatan ekonomi, warga diberikan bantuan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bagi perorangan melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP),” kata Khofifah.
Dia, menjelaskan warga yang telah mendapatkan intervensi program penguatan ekonomi, yaitu KUBE dan UEP dalam tahun kelima harus bisa diwisuda. Sehingga, bersiap menjadi keluarga sejahtera dan mandiri. Lanjut, Khofifah, tahun kelima harus sudah diwisuda sebagai keluarga mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai realiasasi pemutusan mata rantai kemiskinan dengan intervensi terhadap ibu hamil dapat Rp 1 juta, anak SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 dan SMA Rp 1 juta. “Semuanya diberikan setahun sekali, tapi ada juga yang pencairannya empat kali,” ujarnya.
Khofifah, mengungkapkan anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk memastikan kesehatan diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan penguatan keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, bagi warga status ekonomi terendah diperbolehkan mendapatkan double program, artinya dalam satu keluarga bisa mendapatkan beberapa intervensi. “Tahun depan, 8 persen warga dengan status ekonomi terendah itu diperluas dengan menyasar 163 ribu terhadap Orang Dengan Kecacatan Berat,” ungkap Khofifah. (dade)