ADILINDONESIA.COM – Pimpinan KPK berharap Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior di lembaga penegak hukum kpk tidak ditahan. “Kami berharap kepada Kejaksaan untuk tidak menahan Novel Baswedan,” kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Kamis.
Pada hari ini, penyidik Bareskrim Polri resmi menyerahkan Novel Baswedan beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum. Setelah menemui penyidik Bareskrim, Novel dengan pengawalan ketat penyidik, keluar lewat pintu belakang kantor Bareskrim di Jakarta, dan langsung diberangkatkan menuju ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya menuju Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Novel, diterbangkan ke Bengkulu menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-298. Ketika ditanyai jurnalis mengenai penahanan sesaat setelah mendarat di Bandara Fatmawati Bengkulu, Novel tidak memberikan jawaban.
“Sehat,” itu jawab Novel Baswedan menanggapi pertanyaan dari mengenai kesehatannya.
Novel dikawal anggota Bareskrim Mabes Polri dan dibawa menuju Mapolda Bengkulu. Belum diketahui kapan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan menerima pelimpahan berkas dan tersangka pidana yang menjerat penyidik KPK itu.
“Kita siap menerima pelimpahan tapi belum tahu apakan nanti tim jaksanya dari pusat atau diserahkan ke kita yakni Kejari Bengkulu,” kata Asisten Pidana Umum, Kejati Bengkulu, Azhari.
Mengenai perlakuan untuk Novel Baswedan sesampai di Bengkulu, Azhari juga belum bisa berbicara banyak, karena belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung. “Belum bisa kita pastikan apakah ditahan atau tidak,” ucapnya.