POLDA ISYARATKAN PANGGIL PAKSA ISTRI SULTAN TERNATE

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polda Maluku Utara, mengisyaratkan untuk memanggil paksa istri Sultan Ternate, Nita Susanti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan asal-usul dua putera kembar yang dijadikan penerus Kesultanan Ternate.

“Sesuai jadwal, istri mendiang Sultan Ternate Nita Susanti dipanggil pada 28 November 2015 dalam rangka penyerahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU,” kata Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain, di Ternate, Sabtu.

Penyerahan tahap dua, sekaligus bersamaan dengan barang bukti, tetapi bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik akan memanggil paksa tersangka.

Kapolda menyatakan, pihaknya menghargai dan berterima kasih sekiranya Nita Susanti memenuhi panggilan penyidik untuk menghadap dalam rangka penyerahan tahap dua ke JPU.

Sayangnya, bersangkutan tidak mematuhi panggilan tersebut sehingga hukum harus ditegakkan. “Kami memisahkan mana yang dikatakan hukum positif nasional dan mana adat. “Hukum harus dipatuhi,” tandas Kapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *