HARIANTERBIT.CO – Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar rumah produksi uang palsu di sebuah kos yang terletak di Kelurahan Pagesangan.
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto di kepada wartawan di Mataram, Sabtu membenarkan bahwa pada Jumat (27/11) malam, sekitar pukul 22.30 WITA, tim gabungan Polsek Mataram berhasil membongkar gudang produksi uang palsu.
“Iya, Jumat malam kejadiannya. Anggota berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu,” kata Heri.
Lokasi penggerebekan, kata dia, tepatnya di sebuah rumah kosan milik I Wayan Wenten, di BTN Pepabri, belakang SMKN 5 Mataram, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram. Tim yang turun ke lokasi, dipimpin langsung oleh Bripka Silpana Putra.
Keempat pelaku, asal Sumbawa:
o. SA,32,
o. OAK,20,
o. FA,22,
o. WK,29,
Dari tersangka didapati sejumlah barang bukti diantaranya uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar, sejumlah Rp19 juta, 38 lembar kertas cetakan Rp100 ribu dan satu lembar kertas cetakan Rp50 ribu.
Kemudian, anggota juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu, yakni satu unit “printer” yang masih terdapat satu lembar cetakan Rp100 ribu di dalamnya.
“Ada juga dilaporkan sejumlah senjata tajam, seperti parang, sangkur dan anak panah,” ucapnya.