HARIANTERBIT.CO – Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan Piagam Aksesi Konvensi Ballast Water Management (BWM) di sela-sela Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-29 di Kantor Pusat IMO, London, Inggris, Rabu (25/11).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, ratifikasi tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan laut.
Namun, konvensi tersebut merupakan salah satu Konvensi IMO di bidang perlindungan lingkungan maritim yang bertujuan untuk mencegah penyebaran spesies air yang berbahaya yang berasal dari air ballas di dalam kapal. “Konvensi BWM mempersyaratkan kapal-kapal harus memiliki prosedur yang tepat dalam mengelola air ballas,” kata Jonan, pada pres riliis.
Saat ini sudah 45 negara yang telah meratifikasi konvesi BWM. Dengan meratifikasi konvensi tersebut maka Indonesia menjadi negara penentu atau “King Maker” yang akan membuat konvensi tersebut berlaku secara penuh (full entry into force), terhitung 6 (enam) bulan setelah Indonesia menyerahkan Piagam Aksesi dimaksud.
“Ratifikasi oleh Indonesia terhadap konvensi tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Indonesia dengan IMO dalam kerangka IMO-NORAD Project (the Norwegian Agency for Development Cooperation) serta dukungan dari proyek Globallast.
Adapun IMO-NORAD Project adalah salah satu program IMO yang memberikan bantuan bagi negara-negara di Asia Timur untuk mempercepat ratifikasi konvensi IMO di bidang lingkungan maritim,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menhub Ignasius Jonan dalam pidatonya kepada Presiden IMO di London, mengungkapkan, Indonesia kembali mengajukan pencalonan menjadi anggota dewan IMO kategori C periode 2016-2017.
“Kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa dukungan Anda pada pencalonan kami akan memungkinkan kami untuk memberikan kontribusi lebih untuk dunia pelayaran,” kata Menhub Jonan di depan presiden IMO dan negara-negara anggota IMO. (dade)