WAGUB DAN PHRI BALI AKAN DILAPORKAN KE BARESKRIM

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dalam waktu dekat Wilmar Sitorus, SH, MH, kuasa hukum PT Inter Sport Marketing (ISM)/PT Nonbar akan melaporkan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ke Bareskrim karena ucapannya yang meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum yang memeras ratusan hotel berbintang di Bali.

Wilmar meluruskan bahwa PT Inter Sport Marketing (PT ISM) adalah pemegang hak lisensi tayangan langsung sepak bola world cup 2014 di Brasil berdasarkan perjanjian lisensi antara FIFA dengan PT ISM, bukan PT Nonbar yang memiliki perjanjian Lisensi tersebut.

Dalam pelaksanaanya, PT Nonbar selaku anak perusahaan PT ISM ditunjuk sebagai melaksanakan kegiatan mulai dari sosialisasi, memasarkan, mengawasi, dan sebagainya. “ Bahwa setelah perhelatan world cup selesai, PT Nonbar menginventarisir hotel, vila , kafe atau tempat-tempat usaha yang tertangkap menayangkan world cup tanpa izin dari PT ISM/Nonbar. Kemudian PT Nonbar melayangkan surat somasi atau teguran kepada yang tertangkap melanggar agar bersedia berdialog dengan PT Nonbar,” ujar kuasa hukum PT Nonbar ini.

Setelah PT Nonbar melapor ke polisi antara lain ke Polda Bali, ujar Wilmar, masih ada beberapa terlapor yang meminta berdamai dengan membayar konvensasi atas kerugian yang dialami PT ISM. “Kami tegaskan lagi bahwa semua tindakan hukum yang dilakukan PT Nonbar adalah untuk kepentingan PT ISM,” katanya.

SALAMAN SELESAI

Sekjen PHRI Kabupaten Badung I Gusti Kade Sutawa pun ikut membenarkan jika ratusan hotel di Bali terutama yang ada di wilayah Badung diperas oleh PT Nonbar yang mengklaim diri sebagai pemilik izin siaran piala dunia tahun 2014 lalu.

Seluruh hotel berbintang di Bali yang menggelar nonton bareng disomasi oleh PT Nonbar. Umumnya hotel-hotel tersebut ada yang membayar Rp 100 juta. Tetapi harga tersebut bisa dinegosiasi sehingga ada yang hanya membayar Rp 10 juta.

Menanggapi hal ini, Wilmar mengatakan pihaknya datang secara damai. “Bukan uang, kalau hotel-hotel itu mau meminta maaf, cukup dengan salaman pun selesai,” katanya.

Wilmar juga akan melaporkan Sekjen PHRI Kabupaten Badung I Gusti Kade Sutawa yang secara terang-terangan menebar ujaran kebencian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *