HARIANTERBIT.CO – Seorang pengusaha sukses warga Singapura digelandang aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena menyebarkan video porno mantan kekasihnya. Motif dari playboy cap krupuk itu, sakit hati kekasihnya memutus hubungan.
Ras, pengusaha tersebut tak menyadari kalau kekasihnya minta putus lantaran kerap dipergoki selingkuh dengan wanita lain. Satu kali dua kali dimaafkan namun setelah tiga kali Bunga,26, wanita cantik kekasih Ras memilih hengkang.
Tidak terima diputus pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video porno yang pernah mereka lakukan Dan ternyata, setelah beberapa hari korban memutuskan hubungannya dengan tersangka, video porno korban muncul di sejumlah website porno.
DIKIRIM KE IBU KORBAN
Tersangka juga mengirimkan video tersebut ke ibu korban dan bos korban, yang kemudian membuat korban trauma berat. Merasa diteror dan tersandera kebiadaban kekasihnya, Bunga melapor apa yang dialami ke Polda Metro Jaya. video porno tersebut diambil tanpa sepengetahuan korban.
“Pelaku menyebarkan empat video porno korban, di antaranya ada yang sedang berhubungan intim dengan tersangka, tetapi wajah si tersangka tidak tampak di video tersebut. Di situ, tersangka juga mencantumkan nama jelas korban,” jelas pengacara korban, Bonardo PH Sinaga.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Polisi juga telah merampungkan pemberkasan dan akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.