HARIANTERBIT.CO – Seorang wanita muda korban kelamin pria, sebut saja Ini, berusia 21 tahun ditangkap polisi, karena membasa mayat bayi laki-laki yang baru dilahirnya. Wanita warga Cibarusah tersebut ditangkap di kawasan Jonggol Bogor, ketika akan menguburkan mayat bayi tersebut.
Terungkapnya, Ini, sebagai korban kemunafikan kelamin pria, setelah wanita berkulit hitam manis itu ditanya polisi. “Iya Pak, saya tidak punya suami tapi punya anak,” kata wanita tersebut menjawab pertanyaan penyidik.
Ini, melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu tanpa ikatan perkawinan di sebuah rumah kontrakannya di Cibarusah. Polisi menduga, wanita tersebut merupakan korban seksual dari kekasihnya yang kini diburu polisi.
Belum diketahui pasti apakah, bayi tersebut atas perbuatan Dade,Uuk atau Hasyim dan Waluyo. Karena menurut teman-teman dekatnya, korban kerap bersama teman pria tersebut. ” Saya sering lihat suka ngobrol dengan mereka,” kata seorang teman Ini.
Juru bicara Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Senin (2/11) saat ini penyidik kesulitan menginterogasi ibu muda tersebut, karena masih dalam kondisi syok. Selama ini wanita tersebut tidak pernah bercerita seputar kehamilannya ke keluarga.
Alasannya, dia malu dan takut dimarahi oleh orangtuanya karena mengandung anak tanpa suami. Untuk mengelabuhi, IN mengenakan pakaian yang besar. “Selama hamil belum pernah ke dokter,” kata dia.
Cerita wanita malang itu, ia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis. Hingga akhirnya, anak yang dilahirkan meninggal dunia. Menurut dia, kepergiannya ke Jonggol, hendak menguburkan si jabang bayi di rumah rekannya di sana. “Pemeriksaan awal tak ada niat menghabisi nyawa anaknya,” kata Iptu Makmur.