HARIANTERBIT.CO – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow meminta gereja untuk mengambil sikap atas kebakaran yang terjadi di tempat Karaoke Inul Vista Kota Manado yang menelan korban jiwa 12 orang.
“Saya mengharapkan pihak Gereja untuk mengambil sikap dan bersuara menyerukan kepada pemerintah Kota Manado agar memberlakukan aturan jam beroperasi seluruh tempat hiburan malam hingga jam 24.00 Wita,” kata Jantje di Tondano, Kamis.
Sekarang ini saatnya Gereja harus bersuara karena Manado adalah kota yang dipenuhi oleh rumah-rumah ibadah, sayang ada hal yang kontradiksi, dimana tempat hiburannya dibuka sampai pagi, tegas Bupati.
Ia pun mencontohkan di daerah Jogyakarta misalnya, pemerintah di sana sudah lama memberlakukan aturan seluruh tempat hiburan malamnya hanya dibuka sampai jam 24.00 Wita.
“Mungkin di Kota Manado perlu sama dengan Jogyakarta, supaya persoalan-persoalan sosial tidak membawa korban yang lebih banyak khususnya dari kalangan anak anak muda,” katanya.
Bupati Minahasa mengharapkan agar kepolisian mengusut tuntas prosedur keamanan dan keselamatan pengujung di tempat hiburan karouke keluarga Inul Vista yang terkenal di Manado itu.
Jantje mengatakan bahwa pihak yang berwajib harus mengusut tuntas, apakah tempat tersebut mempunyai jalur evakuasi yang benar, alarm yang berfungsi serta fasilitas keselamatan yang sesuai prosedur, sehingga dalam fungsinya akan memberikan keamanan dan keselamatan kepada semua pengunjung yang terpantau ramai setiap harinya,” jelasnya.
Kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Vista Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada pukul 00:15 WITA dini hari dan menewaskan 12 orang, Minggu (25/10).
Korban yang tewas dalam kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Viza Manado disebabkan karena menghirup asap pekat sampai kehabisan oksigen.