PEMBANGUNAN POSYANDU DI KARAWANG DIKORUPSI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pengadaan sarana posyandu senilai Rp3 miliar.

“Penanganan kasusnya baru memasuki tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat Titin Herawati Utara, saat dihubungi di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini penanganan kasus tersebut baru memasuki tahap penyidikan setelah pihaknya menerima pelimpahan kasus tersebut dari Seksi Intel Kejari Karawang. “Kita baru akan memeriksa beberapa orang, jadi belum ada penetapan tersangka. Nanti dikabari setelah kita selesai melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Selama tiga bulan terakhir, Kejari Karawang melakukan pemeriksaan terkait dengan proyek pembangunan dan pengadaan Posyandu yang di kelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Karawang.

Puluhan kepala desa dan camat serta panitia pembangunan proyek Posyandu sudah beberapa kali diperiksa oleh tim penyidik Kejari Karawang.

Proyek senilai Rp3 miliar itu untuk 90 posyandu. Selain bangunan fisik, juga untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu seperti timbangan bayi serta tempat tidur.

Dalam ketentuannya, masing-masing posyandu akan menerima bantuan tersebut sebesar Rp30 juta untuk pembangunan fisik atau sarana dan prasarana Posyandu. Dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan Posyandu ini mulai muncul setelah panitia proyek ini “memecah” pengerjaan proyek senilai Rp3 miliar ini untuk dikerjakan delapan rekanan.

Dugaan sementara, ada sejumlah kegiatan fiktif dan sebagian lagi dikerjakan, tapi tidak sesuai dengan prosedur.

Sedikitnya ada 40 posyandu penerima bantuan yang diduga bermasalah. Kerugian sementara diperkirakan mencapai rata-rata Rp28 juta per posyandu dari 40 posyandu yang diduga bermasalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *