Dua aparat, polisi dan tentara serta pedagang es gabus, Sudrajat. (ist)

Kasus Pedagang Es Gabus, DPR Gugat Pimpinan Polri dan TNI, Tak Cukup Minta Maaf

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus, Sudrajat (50) oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi sorotan masyarakat.

Penyelesaiannya, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari mereka yang terlibat.Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menekankan tindakan menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak dikonsumsi, dan tenyata tidak benar,telah merugikan korban secara moral dan ekonomi.

Kasus ini menjadi sorotan maasyarakat. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti melalui akun @susipudjiastuti di platform X (semula Twitter) menayang ulang cuplikan berita dari Kompas.com, Selasa (27/1/2026), lengkap dengan foto Sudrajat pedagang es gabus yang menjadi korban dan sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu.

Sementara media memberitakan, dua aparat TNI dan Polri, yakni Babinsa Kelurahan Utan Panjang Kemayoran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Johar Baru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan mengamankan pedagang es kue jadul yang diduga berbahan baku spons.

Keduanya menyesalkan kejadian tersebut dan berharap pedagang bisa kembali berjualan.

Postingan akun @susipudjiastuti di platform X tak urung memancing reaksi anggota masyarakat yang lain, berisi banyak cacian dan cercaan. Yang menarik adalah yang dilontaran akun iron wolf @baekzzz: Kalo polisi mau kerja bener tuh:

  • Ambil sampel dagangan, bilang bapaknya jangan berjualan dulu sampai hasil lab selesai.
  • Setelah hasil lab selesai, baru ditentukan bisa lanjut berdagang atau nggak. Kalo terbukti pakai bahan berbahaya, baru boleh ditindak.

Kasus ini menjadi trending topic di media X, menempati posisi kedua dari 12 topik yang dilihat media ini Rabu pada pukul 08.24 WIB.

Kewajiban Pimpinan Polri dan TNI

Abdullah yang juga anggota Badan Legislatif DPR, dalam penjelasan terulis di Parlementaria menilai tindakan menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak dikonsumsi —yang belakangan terbukti tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat— telah merugikan korban secara moral dan ekonomi.

“Jika dibiarkan selesai sebatas itu (permintaan maaf-red) saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujar Abduh, yang dikutip Rabu (28/1/2026).

Abduh menegaskan, pimpinan institusi tempat dua aparat penuduh itu bernaung wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan.

Sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk.

Abduh juga mendorong agar lembaga bantuan hukum memberikan pendampingan kepada Sudrajat untuk menempuh jalur hukum pidana, apabila korban menghendakinya.Nama baik Sudrajat harus dipulihkan. Kerugian materil maupun immaterialnya patut dipertimbangkan untuk diganti.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Sudrajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Sudrajat sebagai warga negara,” kata Abduh.

Abduh pun mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih terhadap masyarakat kecil. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *