HARIANTERBIT.CO – Dampak kerusakan bencana Sumatera yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan pemukiman skala besar mendorong perlu lahirnya badan rehabilitasi seperti BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) sebagaimana langkah yang ditetapkan pemerintah mengatasi dampak bencana tsunami Aceh tahun 2004 lalu.
Pemikiran perlunya badan rehabilitasi tersebut dilontarkan anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya. Ia menilai Pemerintah perlu melakukan kajian khusus dalam menyusun rencana rehabilitasi pasca bencana Sumatera. Termasuk, kajian apakah perlu dilakukan pembentukan badan Ad Hoc badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR).
Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-Tsunami Aceh 2004 pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)-Nias, sebuah badan ad hoc setingkat kementerian yang bertugas mengoordinasikan pemulihan di Aceh dan Nias, dengan mandat kerja selama empat tahun, berakhir 2009.
“Sebagai mitra kerja, kami di Komisi V DPR mendorong untuk dilakukan kajian terkait kebutuhan dibentuknya BRR dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera,” terang Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa dampak kerusakan bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh memerlukan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektoral.
Menurutnya, pola penanganan rehabilitasi bencana di Sumatera dengan skala besar, dikhawatirkan menghadapi keterbatasan anggaran di Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan lahirnya BRR tersebut, bencana Sumatra bisa memberikan ruang yang lebih untuk melakukan pemulihan pascabencana.
“Kita perlu mengevaluasi apakah mekanisme yang ada saat ini sudah memadai. Jika tidak, maka pemerintah perlu mempertimbangkan membentuk kembali badan khusus seperti BRR yang dulu pernah sukses mempercepat pemulihan Aceh dan Nias,” ujar Danang.
Ia menyebutkan bahwa BRR Aceh-Nias pernah menjadi contoh keberhasilan tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana besar, karena memiliki kewenangan khusus, kepemimpinan yang fokus, serta kapasitas eksekusi yang kuat.
Danang juga meminta Kementerian PKP melakukan pemetaan komprehensif terkait kerusakan permukiman, infrastruktur dasar, dan kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Data ini, menurutnya, harus menjadi dasar objektif sebelum pemerintah mengambil keputusan strategis. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membangun rumah atau infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, Danang Wicaksana berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi, sehingga proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. (lia)



