HARIANTERBIT.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
Penggeledahan itu berlangsung pada tanggal 24 dan 25 September 2025. Selain rumah gubernur, penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina. “Rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalbar digeledah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.
Penyidik mencari petunjuk dan bukti dari penggeledahan rumah gubernur untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalbar. Sejauh ini pihak KPK belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita dari penggeledahan itu.
Penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi. Pada Jumat (26/9/2025), penyidik memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalbar. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Dua diantaranya diketahui sebagai penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta. (*/tomi)



