HARIANTERBIT.CO – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji RI tetap 221.000 orang.
“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai,” Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
“Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jemaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama penyelenggaraan haji Indonesia–Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi.
Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jemaah asal Indonesia.
Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerja sama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jemaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jamaah asal Indonesia.
“Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” kata politisi Fraksi PKB ini.
Marwan mengatakan, Menteri Agama Nazaruddin Umar terus melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jemaah haji asal Indonesia. Menteri Agama menyampaikan kondisi jemaah haji Indonesia yang terpaksa mengantre cukup lama untuk berangkat haji.
“Daftar tunggu haji di Indonesia cukup panjang. Bahkan ada daerah di Sulawesi yang harus menunggu hampir 50 tahun untuk berangkat haji sehingga banyak jemaah kita yang uzur,” kata Marwan.(lia)