HARIANTERBIT.CO – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Tangerang Selatan (PC Hikmahbudhi Tangsel) bersama Cipayung Plus Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Tangsel bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Tangerang Selatan.
PC Hikmahbudhi Tangsel beserta jajaran Cipayung Plus Tangsel meminta dan mendesak DPRD Kota Tangsel agar mengevaluasi kinerja kepengurusan lima tahun ke belakang, karena DPRD Kota Tangsel tidak banyak berkontribusi dan kurang andil dalam masyarakat yang kemudian berdampak pada sedikitnya bahkan hampir tidak adanya kebijakan atau peraturan yang berdampak positif untuk warga Kota Tangerang Selatan itu sendiri, hal itu pun bisa dilihat dari minimnya yang dilakukan DPRD selama lima tahun ke belakang dan kurang maksimalnya pengawasan maupun pelaksanaan terhadap peraturan daerah (perda) yang sudah ada, serta hampir tidak ada sama sekali perda yang dibuat.
Trio Anggara selaku ketua Hikmahbudhi Tangsel meminta kepada DPRD agar mereka lebih serius dan harus lebih baik lagi dalam menjalankan peran serta fungsinya sebagai anggota dewan bukan hanya dijadikan sebagai tempat memperkaya diri sendiri, yang mana seharusnya DPRD dapat melihat lebih objektif bahwa di Tangsel ini masih sangat banyak permasalahan-permasalahan dan dibutuhkannya perda yang harus pro kepada rakyat karena mereka sejatinya adalah perwakilan rakyat, maka kami juga meminta agar perda yang sudah ada dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin, dan yang belum ada segera dibuat.
“Seperti contoh ada Perwal 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Bertonase Besar, perwal itu sudah ada tapi kenyataan di lapangan tidak diterapkan dengan baik, maka dari itu sepatutnya DPRD mendorong peraturan wali kota (perwal) tersebut menjadi perda,” kata Trio, dalam keterangan tertulis yang didapat HARIANTERBIT.CO, Jumat (30/8/2024).
Lebih lanjut Trio mengungkapkan, mengemban amanat sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya dengan serius menjalankan tupoksinya sebagai perwakilan yang mengontrol atau mengawasi pemerintahan Tangerang Selatan, dan membuat perda, karena pada periode sebelumnya DPRD KotaTangerang Selatan tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Maka dari itu DPRD Kota Tangerang Selatan sudah seharusnya melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menampung segala aspirasi ataupun mencarikan solusi dari permasalahan yang ada baik yang terlihat langsung maupun yang tak kasat mata, karena bagaimanapun aksi yang kita lakukan ini adalah bentuk nyata cinta terhadap Tanah Air khususnya Tangerang Selatan, agar ke depannya menjadi kota yang lebih baik dan bisa menjadi contoh kota lain,” tandasnya. (*/rel/dade)