HARIANTERBIT.CO – Seorang petugas sipir di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AF ditangkap kasus kepemilikan narkoba. AF ditangkap terkait pengembangan kasus yang dilakukan Polres Jakarta Barat di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu petugas sipir LP Cipinang. “Saat ini AF diamankan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Tonny, dalam keterangan tertulis yang didapat media ini, Selasa (26/9/2023).
Selain AF, terdapat warga binaan Lapas Kelas I Cipinang berinisial IS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kini, lanjut Tonny, pihaknya masih menunggu adanya surat penahanan atau pemberitahuan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Barat. “Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujarnya.
Dikatakan Tonny, pihaknya selalu berkomitmen dan mendukung pengungkapkan transaksi barang terlarang tersebut. Pihaknya juga menyatakan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Arahan dimaksud tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (*)