HARIANTERBIT.CO – Suhu politik Kabupaten Banyuasin makin memanas menjelang pelantikan Penjabat Bupati Banyuasin dan enam daerah lainnya, di Sumatera Selatan. Sekarang ini datang dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa untuk Keadilan Kabupaten Banyuasin yang akan melangsungkan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin (18/9/2023).
“Kami menolak dengan tegas jika benar nama Penjabat Bupati Bupati Banyuasin yang beredar saat ini tetap dilantik,” kata koordinator aksi Rahmat Afrizal, Sabtu (16/9/2023), dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANTERBIT.CO.
“Kami minta Kemendagri untuk objektif dalam menunjuk Penjabat Bupati Banyuasin, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Banyuasin melalui DPRD Banyuasin,” ujarnya.
Ditambahkan Rahmat, silakan bagi mereka yang pro terhadap nama yang beredar saat ini, tapi kami juga punya hak yang sama sebagai orang Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi kami berdasarkan fakta dan realitas saat ini. “Aksi ini kami lakukan karena aspirasi tidak didengar oleh Kemendagri, sebelumnya kami telah sampaikan ke DPRD Banyuasin melalui fraksi-fraksi yang ada, setelah itu pimpinan DPRD beserta pimpinan fraksi berkirim surat ke Kemandagri. Yang sampai hari ini masih tetap nama beredar yang akan dilantik,” tandasnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi Sumatera Selatan, akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin (18/9/2023).
Hal ini dikatakan Diaz, selaku koordinator aksi nanti pada media. “Alasan kami dari tujuh nama penjabat bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan yang akan dilantik nanti ada satu nama yang sangat asing bagi kami, yaitu Penjabat Bupati Banyuasin, sedangkan enam nama lainnya walaupun ada yang bukan berasal dari pejabat daerah setempat, tapi bagian dari pejabat Provinsi Sumatera Selatan. Itu yang kami tuntut dan pertanyakan,” tegasnya.
“Kami juga heran ada apa dengan Banyuasin, padahal kita sendiri tahu Kabupaten Banyuasin daerahnya sangat luas, butuh perhatian khusus, kenapa harus ditunjuk orang luar,” imbuh Diaz.
Peraturan dan perundangan yang digunakan sama proses dan mekanismenya sama, bahkan DPRD Banyuasin sampai dua kali bersurat ke Kemendagri untuk mempertimbangkan Penjabat Bupati Banyuasin sesuai dengan nama yang direkomendasikan oleh DPRD Banyuasin. “Apa yang salah dengan Banyuasin oleh Karna itu lah kami demo,” tandas Diaz.
Yoga selaku koordinator lapangan menambahkan, terjadinya pro-kontra bukan hal yang baru, itu menandakan masyarakat Banyuasin sudah sadar betul akan demokrasi. “Ketika pada akhirnya tetap satu tujuan yaitu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin,” ucapnya. (*/rel/dade)