Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

EKS PIMPINAN BANK JATENG CABANG JAKARTA TERSANGKA KORUPSI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Mantan pimpinan Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Jakarta berinisial BM ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. BM diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek 2017 sampai 2019.

Sebagai pimpinan cabang, BM telah melakukan persetujuan tiga kredit proyek yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Dugaan tindak pidana korupsi, kredit proyek Bank Jateng Cabang Jakarta. Ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP 0093/II/2021 Tipikor tanggal 11 Februari 2021 tentang dugaan Tipikor terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta 2017-2019,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (21/6/2021).

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika BM dengan kewenangannya sebagai pimpinan cabang telah melakukan persetujuan tiga kredit proyek yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Terdakwa membiarkan dana kredit proyek digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya untuk tiga debitur yaitu, PT GI, PT MDSI dan PT SI,” ujar Kombes Ramadhan.

Akibat perbuatan tersangka BM, negara dirugikan Rp229 miliar lebih. “Kemungkinan kerugian negara akan terus bertambah seiring dengan berkembangnya penyidikan,” tutur Ramadhan.

Selain itu, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri juga melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap BM. Terkait kasus ini, penyidik telah melakukan penyitaan yang diduga terkait TPPU.

Barang bukti yang disita berupa, dua bidang tanah di Ngaplak, Magelang dan Gunung Tumpeng, Sukabumi, serta tujuh rekening Bank Jateng.

“Penyidik akan melakukan koordinasi dengan JPU untuk dilakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I,” imbuh Ramadhan. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *