HARIANTERBIT.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadan. Kepolisian akan melakukan cipta kondisi menjelang bulan puasa agar warga yang menjalankan ibadah puasa bisa tenang dan nyaman.
Apalagi SOTR ini diisi dengan kegiatan yang negatif, polisi akan menindak tegas. “SOTR yang dilarang, SOTR yang konvoi, menimbulkan kerumunan, kebut-kebutan dan mungkin rawan tawuran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (25/3/2021).
Cipta kondisi dilakukan kepolisian untuk melakukan filterisasi kawasan yang sering digunakan untuk kegiatan SOTR. “Kita akan berupaya sekuat mungkin untuk melakukan filterisasi di kawasan yang sering digunakan untuk SOTR,” tegas Kombes Sambodo.
Pihaknya mengimbau untuk sahur di rumah bersama keluarga daripada jalan-jalan yang nantinya malah menimbulkan hal yang tidak baik. “Jangan sampai mengganggu kenyamanan dan kesucian bulan Ramadan,” tutur Sambodo.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran sebelumnya meminta jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan terkait SOTR.
Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, SOTR selain menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas, namun berisiko di tengah pandemi Covid-19 berpotensi menularkan virus Corona. Fadil Imran meminta personel khususnya jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar mengantisipasi kerawanan tersebut. (omi)