OKNUM JENDERAL POLRI MASUK KELOMPOK LGBT KENA SANKSI NONJOB SEPANJANG MASA

Posted on

HATIANTERBIT.CO – Seorang oknum jenderal polisi diketahui menjadi anggota kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Akibatnya, Polri pun jadi sorotan karena ulah jenderal itu.

Komisi Kode Etik (KKE) Polri menyatakan, oknum Polri Brigjen EP bersalah melakukan perbuatan tercela karena terlibat dalam kelompok terlarang. Terbongkarnya keterlibatan EP dalam kelompok LGBT karena adanya laporan warga ke Polri.

Pimpinan Polri telah mengambil tindakan dan sanksi terhadap jenderal bintang satu itu. “Kita sudah laksanakan penindakan semuanya berdasar laporan polisi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (21/10/2020).

Polri kini terus mendalami guna mengungkap kemungkinan ada oknum Polri yang ikut dalam kelompok LGBT selain Brigjen EP. “Ini jadi pekerjaan rumah (PR), Polri terus menyelidiki lagi ada atau tidaknya anggota selain Brigjen EP yang terlibat,” ujar Brigjen Awi.

Dikatakan, Polri akan melakukan evaluasi internal terkait kadus LGBT yang melibatkan oknum Polri itu. “Ini menjadi PR internal kita terkait fenomena itu, Polri akan melakukan evaluasi internal,” tegas Awi.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan menyatakan, Brigjen EP telah dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dalam kelompok LGBT.

Pimpinan Polri menjatuhkan sanksi nonjob terhadap Brigjen EP hingga dia pensiun. “Brigjen EP tidak diberi jabatan sampai purna,” kata Irjen Sutrisno.

Dijelaskan, perkara Brigjen EP yang diketahui terlibat kelompok LGBT telah selesai akhir tahun lalu. Brigjen EP telah diperiksa Divisi Propam Polri dan dikenai sanksi pada akhir 2019. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *