HARIANTERBIT.CO – Dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personel di lokasi keramaian untuk mengamankan kegiatan masyarakat di tengah pandemi.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra mengungkapkan, sejak diberlakukannya kembali PSBB masa transisi, kami melakukan kegiatan pengamanan dengan menempatkan personel baik di dermaga keberangkatan di Marina Ancol maupun di dermaga-dermaga yang ada di pulau berpenduduk dan pulau pulau wisata.
“Dengan PSBB transisi ini kegiatan ekonomi terutama sektor wisata bisa bergerak terkait dengan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu, dan menumbuhkan perekonomian warga yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata,” kata Zaroki, Kamis (15/10/2020), dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.co.
Selain dermaga-dermaga, sambung Zaroki personel juga kami tempatkan di spot wisata alam maupun wisata permainan yang dikunjungi para wisatawan, tempat kuliner serta homestay dimana wisatawan bermalam untuk memberikan rasa aman.
“Diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Penetapan Diberlakukannya PSBB Transisi sejak 12 Oktober 2020, maka sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Walaupun kegiatan pariwisata telah diperbolehkan, namun kami berharap wisatawan, pelaku wisata dan warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Zaroki. (*/rel/dade)