TIMSUS PENEGAK PELANGGARAN PROKES COVID-19 KEPULAUAN SERIBU OPERASI YUSTISI DI PULAU PANGGGANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Timsus Operasi Yustisi Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Timsus Operasi Yustisi berjumlah 57 personel terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Pembinaan Mayarakat (KBO Satbinmas) Polres Kepulauan Seribu Ipdam Ogan Lofiana ini menyusuri semua lokasi di ruang publik di antaranya dermaga, taman, lapangan, pantai, RPTRA dan lingkungan pemukiman warga.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra mengatakan, Timsus Penegak Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 setiap hari bergerak melakukan Operasi Yustisi bersama TNI dan Satpol PP Kewilayahan.

“Kita setiap hari melakukan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan TNI dan Satpol PP, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan memaksimalkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” Zaroki, Jumat (25/9/2020), dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.co.

Tercatat dari hasil penelusuran didapat lima pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker, kemudian sesuai aturan gubernur oleh Satpol PP dikenakan sanksi kerja sosial dan denda.

“Kita bersyukur masyarakat semakin sedikit yang melanggar, kita ingin ke depan tidak kita temukan lagi adanya pelanggaran terkait protokol kesehatan,” ujarnya. (*/rel/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *