HARI AGRARIA DAN TATA RUANG NASIONAL 2020 USUNG TEMA TRANFORMASI DIGITAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020 mengambil tema “Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya”. Tujuannya untuk peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern di Indonesia.

Perubahan Struktur Organisasi Kementerian ATR/BPN diharapkan akan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang kompetitif dan berstandar kepemerintahan. Perubahan ini baik dari aspek manajemen operasional dan mengatasi ‘bottle neck’ pekerjaan sehingga pekerjaan akan lebih cepat, efektif dan efisien.

Tahun 2020 ini seluruh dunia diberikan cobaan melalui pandemi Covid-19 yang membawa efek multidimensional dari mulai kesehatan, ekonomi, politik dan sosial budaya.

“Tahun 2020 merupakan tahun ke-4 pelaksanaan PTSL adalah tahun kualitas sehingga kualitas data PTSL harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, Kamis (24/9/2020).

Sebagai catatan, PTSL telah berhasil mendaftarkan lebih dari 24 juta bidang tanah. Jumlah ini melebihi separuh produk selama 56 tahun sejak UUPA lahir (44 Juta bidang) dan menyelesaikan 3 juta lebih K4 serta diharapkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah didaftar.

Program prioritas lain adalah Reforma Agraria. Hal ini menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena Reforma Agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengamanatkan agar mempercepat pergerakan ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Bukan itu saja, pemberantasan mafia tanah juga perlu terus dilanjutkan agar menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat. Tujuannya memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertifikat.

Para kepala kantor wilayah dan kepala kantor Pertanahan agar terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bisa memberantas para mafia tanah.

Terkait melayani digital seperti yang diamanahkan Presiden Jokowi, ke depan diharapkan semua layanan Kementerian ATR/BPN akan dilaksanakan melalui sistem elektronik, termasuk penggunaan e-sertifikat.

Saat ini beberapa layanan pertanahan sudah dilakukan secara elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Pengecekan Sertipikat, SKPT dan informasi Zona Nilai Tanah. Sedangkan HT-El sudah tutup pelayanan secara manual dan dilakukan secara full digital di seluruh Indonesia.

Untuk tata ruang, telah dirilis pelayanan Gistaru sejak tahun 2018 dan RDTR dalam sistem OSS sejak tahun 2019. Pelayanan peta digital RDTR pada sistem OSS ini telah mendapat penghargaan Praktik Baik peta digital dari KPK.

Percepatan penyusunan RDTR menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk mendukung kemudahan perizinan usaha dalam upaya mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyediaan RDTR melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penerapan insentif dan disinsentif kepada pemerintah daerah. RDTR akan terus dikejar agar dapat berjalan bersinergi dengan RUU Cipta Kerja yang akan menjadikan tata ruang sebagai kunci dari perizinan.

Berbagai terobosan telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya deregulasi peraturan pertanahan yang akan diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dalam empat kluster yaitu, penyederhanaan Izin berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi dan investasi pemerintah pusat dan kemudahan PSN. Hal substansi yang akan diatur dalam RUU Cipta Kerja Pembentukan.

Bank tanah, penguatan hak pengelolaan, pengaturan kembali hak milik atas satuan rumah Susun, pemberian hak pada ruang atas dan ruang bawah tanah, kebijakan mengenai RDTR dalam percepatan pengadaan tanah. Diharapkan regulasi ini akan menjadi faktor yang signifikan mendorong kemajuan di bidang pertanahan ke depan. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *