GUBERNUR ANIES DAPAT PERSETUJUAN PERPANJANGAN PSBB 14 HARI KE DEPAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil karena kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan.

Langkah ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota. Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

Namun kawasan Bodetabek masih meningkat sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. “Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Anies menerangkan bahwa saat ini telah tampak tanda-tanda kasus Covid-19 telah landai seiring berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M,” ujarnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *