HARIANTERBIT.CO – Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berniat merekrut preman pasar untuk penerapan protokol kesehatan belum terlaksana. Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana merekrut komunitas ojol (ojek online).
Namun niat orang nomor dua di tubuh Polri itu mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut angkat bicara terkait niat Komjen Gatot memamfaatkan jasa preman untuk penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
Ketua MPR, anggota DPR RI dan praktisi hukum semua menyebutkan, rencana perekrutan preman oleh Wakapolri Komjen Gatot dinilai sangat berbahaya.
“Polri harus melihat lebih jernih efek yang ditimbulkan jika preman dilibatkan dalam penegakan protokol kesehatan,” kata Ketua MPR Bamsoet.
Sementara itu, Rabu (23/9/2020), Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana melaunching penegak disiplin berbasis komunitas ojol dan timsus penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir, rata-rata per hari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1.000 orang,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Menurut Kapolda Metro, upaya satgas daerah Provinsi DKI dan sekitarnya sudah maksimal dalam menangani penyebaran pandemi Covid-19 dengan melaksanakan upaya pencegahan, testing, tracing, dan treatment. Pihaknya mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Irjen Nana, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Yustisi dengan kekuatan 6.800 personil gabungan, terdiri dari TNI 3000 personil, Polri 3000 personil, Satpol PP dan Dishub 700 personil, Kejaksaan 50 personil dan Pengadilan 50 personil, bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memberi efek Deteran secara persuasif, humanis dan tegas.
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Kejati DKI, dan Pengadilan Tinggi DKI telah membentuk satgas penindak pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi sebanyak 19 timsus yang terdiri dari 12 timsus stasioner dan tujuh timsus mobile,” papar Nana.
Sedangkan tingkat polres sebanyak 161 timsus dengan rincian polres terdiri dari 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner, polsek terdiri dari 99 timsus.
“Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas dan sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 351 komunitas sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada masa PSBB pengetatan,” terang Nana.
Hari ini, Rabu (23/9/2020), dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol, sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek. (omi)