HARIANTERBIT.CO – Pada Senin (21/9/2020), bertempat di Pintu Masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) telah dilaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Kawasan Muara Baru dalam rangka pencegahan penyebaran serta memutus penyebaran mata rantai virus Corona (Covid-19).
Operasi Yustisi dipimpin Pawas Ipda Sulistiharjono dengan melibatkan personel Ditpolairud dengan 11 personel gabungan.
“Adapun sasaran pelaksanaan Operasi Yustisi adalah pelaku usaha, pengguna jasa dan masyarakat Pelabuhan Muara Baru yang tidak menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar ruangan,” kata Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.co.
Hal tersebut, ujar Kapolsek, dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Pelabuhan Muara Baru. Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut petugas memberikan teguran secara tertulis kepada empat orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berkegiatan di luar ruangan dan berkendara kendaraan bermotor.
“Selain memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, juga dilakukan pembagian sebanyak 60 buah masker warna merah putih kepada masyarakat yang melakukan kegiatan di Pelabuhan Muara Baru,” imbuhnya. (*/rel/dade)