HARIANTERBIT.CO – Tiga anak di bawah umur diamankan polisi terkait kebakaran sebuah bus di Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiga anak yang berusia antara 10 tahun hingga 13 tahun menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasangkayu.
Peristiwa kebakaran bus tersebut terjadi di halaman Kompleks Bupati Pasangkayu pada Sabtu (19/9/2020) sore. “Ketiganya sudah diamankan ke Unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan, Minggu (20/9/2020).
Diduga ketiga anak di bawah umur yang sebelumnya bermain di dalam bus tersebut sebagai dalang kebakaran. “Tiga anak itu umurnya 10 tahun, 12 tahun dan 14 tahun. Semua laki-laki,” ujar AKP Pandu.
Diketahui, ketika ketiga anak-anak itu bermain di dalam bus, dua anak sedang merokok, sedangkan seorang lainnya, yakni AA (12), tiba-tiba saja iseng membakar kursi bus. “Iseng bakar-bakar kursi tahunya kebakaran,” ujarnya.
Ketiga anak tersebut sempat mencoba memadamkan api, namun kobaran api kian membesar. Melihat api terus melalap jok mobil, karena ketakutan ketiganya kabur.
Ketiga anak itu diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Dugaan ketiganya sebagai penyebab kebakaran karena ada saksi yang melihat mereka saat bermain di dalam bus.
Berselang tiga jam pascakebakaran, polisi pun mengamankan para anak tersebut. “Kita amankan di sekitar rumah masing-masing, kan dekat-dekat situ juga rumahnya,” ujar Pandu. (omi)