HARIANTERBIT.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terpapar Covid-19. Itu berdasarkan hasil tes usap atau swab test Covid-19 pada Kamis (17/9/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan, pasien positif tidak ada lagi karantina mandiri, semua harus menjalani karantina di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Anehnya, Arief malah mengumumkan dirinya kini sedang menjalani karantina mandiri di rumah. “Saya sekarang karantina mandiri di rumah,” kata Arief Budiman, Jumat (18/8/2020).
Diceritakan Arief, pada Rabu (16/9/2020) dia telah melakukan pemeriksaan test cepat atau rapid test Covid-19, dan hasilnya nonreaktif. Kemudian, sehari setelahnya pada Kamis (17/9/2020), dia juga melakukan pemeriksaan swab test.
“Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” ujarnya.
Sejak Jumat (18/9/2020) dini hari dia sudah mulai melakukan karantina mandiri. Menurutnya, hal ini penting karena dia masuk ke dalam status orang tanpa gejala (OTG).
“Karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” ujarnya. (omi)