HARIANTERBIT.CO – Rencana Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberdayakan preman pasar untuk pengawasan prokotokol kesehatan mengundang reaksi keras dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Polri diminta mempertimbangkan dan menghitung secara cermat dampak dan ekses yang akan muncul jika preman pasar dilibatkan.
Selain itu dampak psikologis bagi masyarakat secara luas khususnya pedagang di pasar, mengingat pemahaman publik selama ini bahwa hadirnya preman untuk beberapa kondisi sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Polri sebaiknya menggandeng pimpinan PD Pasar Jaya, tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh-tokoh organisasi masyarakat.
“Peran tokoh-tokoh dinilai lebih efektif dan dibutuhkan di kalangan masyarakat,” kata Ketua MPR Bambang, Selasa (15/9/2020).
Pihaknya mendorong Polri agar tetap objektif dan selalu terukur dalam setiap mengambil langkah dan kebijakan untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
“Polri harus mempertimbangkan dan menghitung secara cermat dampak dan ekses yang akan muncul jika preman pasar dilibatkan,” ujarnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi berharap pengerahan para preman pasar yang ingin direkrut Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tidak terjadi. Penggunaan jasa para preman dalam upaya pendisiplinan warga, terkait penerapan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 sangat berbahaya.
“Saya harap hal itu tidak terjadi. Itu sangat rawan,” kata Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melalui keterangan tertulisnya.
“Sebab, yang memberikan kewenangan adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan preman pasar itu menggantikan fungsi penegakan hukum. Ini sangat berbahaya,” sambungnya.
Dikatakan Habib Aboebakar, pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan adalah perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Ini delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung. Secara khusus Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Masak preman mau dilibatkan di dalamnya, berbahaya,” tegasnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Rencana pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak.
“Di situ kan ada ‘jeger-jeger’-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) lalu. Bahkan Polri akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. (omi)