HARI PERTAMA OPERASI YUSTISI PSBB, POLDA METRO TINDAK 221 PELANGGAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Hari pertama penindakan pelanggar protokol kesehatan terkait pemberlakuan Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 221 pelanggar. Para pelanggar aturan itu, yakni tidak menggunakan masker dan kendaraan yang melebihi kapasitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan pelanggar ditindak dari berbagai wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). “Ada 221 penindakan yang kita lakukan,” Kata Kombes Yusri, Selasa (15/9/2020).

Tercatat, dari 221 pelanggaran yang ditindak, 212 orang tidak menggunakan masker dan sembilan orang dinyatakan melanggar kapasitas kendaraan umum.

Adapun dalam penindakan ini, menurut Yusri, yang dikedepankan adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan. “Polisi, TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 di sini,” ujarnya.

Dijelaskan, penindakan itu sendiri dilakukan di delapan titik cek poin di perbatasan antarwilayah Jakarta dengan wilayah penyangga antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *